Randis Rawan Disalahgunakan, Bupati Pesbar Tempeli Stiker - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Randis Rawan Disalahgunakan, Bupati Pesbar Tempeli Stiker

Randis Rawan Disalahgunakan, Bupati Pesbar Tempeli Stiker

Share This
Bupatin Pesbar Agus Istiqlal didampingi Sekkab Azhari melakukan pemasangan sticker di sejumlah mobil Dinas. : Foto yayan
Radarlambar.com - Sebagai upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan pemakaian kendaraan dinas (randis), Bupati Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., melakukan pemasangan (penempelan) stiker logo Pemkab setempat pada seluruh randis khususnya randis roda empat (R4) yang dipusatkan di lapangan merdeka Labuhan Jukung, Selasa (30/1-2018).

BACA JUGA: Dinsos Pesbar Launching Rastra 2018

Kasubbag Sarana dan Prasarana, Himawan Saputra, S.Pd., mendampingi Kabag Umum Setdakab setempat, Eksir Abadi, S.H, mengatakan bahwa sebanyak 90 randis roda empat yang dipasang stiker Pemkab Pesisir Barat, sedangkan untuk randis roda dua belum bisa dipastikan apakah akan dilakukan pemasangan stiker atau tidak.

“Namun, untuk sementara ini hanya randis roda empat yang dipasang stiker, itu sebagai salah satu tanda randis milik Pemkab Pesisir Barat dan untuk mengantisipasi penyalahgunaan randis,” katanya.
BACA JUGAPemkab Pesbar Usulkan Pembangunan Gudang Bulog

Menurut dia, selain penempelan stiker, juga sekaligus pengecekan seluruh randis roda empat yang ada dilingkungan Pemkab Pesisir Barat baik randis yang digunakan pejabat struktural eselon II maupun pejabat struktural dan operasional lainnya. Artinya, seluruh randis roda empat aset pemkab harus dilakukan pemasangan stiker Pemkab. “Semuanya memang harus dipasang stiker logo Pemkab setempat tanpa terkecuali,” jelasnya.

BACA JUGA : Peratin Bandaragung Diduga Bawa Kabur Dana Desa Senilai Rp300 Juta

Sementara itu,bupati Agus Istiqlal, mengimbau dan mengharapkan kepada pengguna randis dilingkungan Pemkab Pesisir Barat untuk dapat merawat dan menjaga randis yang telah disediakan oleh Pemkab. Karena randis yang telah diberikan itu juga sebagai tanggung jawab seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGAProgram Gerbang Desa, Lambar Dapat Kucuran Dana Rp6,6 M

“Seluruh randis harus dijaga dan dirawat, jangan ditukar-tukar. Penempelan stiker ini sebagai tanda bahwa randis milik Pemkab Pesisir Barat,” katanya. (yayan)

Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Rabu 31  Januari 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad