Safari Jum’at Digelar Dua Kali Dalam Sebulan - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Safari Jum’at  Digelar Dua Kali Dalam Sebulan

Safari Jum’at Digelar Dua Kali Dalam Sebulan

Share This
Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus di salah satu acara.
Radarlambar.com – Salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Hi. Parosil Mabsus, S.Pd., dan Hi. Mad Hasnurin  di bidang keagamaan yakni safari jum’at. Kegiatan dalam rangka  lebih mendekatkan dengan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi-aspirasi masyarakat tersebut rencananya akan dimulai awal Februari mendatang.

Baca Juga: HUT ke-45 PDIP, Parosil: Jajaran Pengurus Harus Peka dan Peduli

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lambar Hi. M. Danang Hari Suseno, S.Ag, M.H., mengatakan, saat ini pihaknya sednag menyusun jadwal dan penetuan lokasi yang akan dikunjungi oleh bupati dan wakil bupati dalam satu tahun kedepan.

 Baca Juga: Program Intensifikasi, Disbunnak Targetkan 650 KK

”Jadwalnya sedang kami susun, pekon mana saja yang akan dikunjungi. Namun yang pasti, dalam satu bulan itu dua kali safari jum’at, kami juag  menyusun pembagian kepal OPD yang akan ikut pak bupati dan wkail bupati  dalam  safari jumat tersebut, karena minimal ada lima kepala OPD yang ikut serta, karena iltu kami bagi,” ungkap Danang di ruang kerjanya Rabu (10/1-2018).

Baca Juga: Siapkan Rp850 Juta Untuk Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Dijelaskannya, safari Jumat tersebut digelar usai pelaksanan shalat jumat di pekon  yang menjadi lokasi, dan nantinya pertemuan dengan  masyarakat tidak mesti digelar di dalam masjid, melainkan digelar di rumah-rumah penduduk.

”Dalam pertemuan tersebut tentunya masyarakat bisa menyampaikan langsung aspirasi-aspirasi kepada bupati dan wakil bupati  yang juag didampingi sejumlah kepala OPD terkait.  Sehingga bupati dan wakil bupati akan berbaur dengan  masyarakat dan  tentu akan lebih mempererat tali silaturrahmi,”  ungkapnya. (nop)


Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Kamis 11 Januari 2018





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad