APB-P Empat Pekon Ini Terancam - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
APB-P Empat Pekon Ini Terancam

APB-P Empat Pekon Ini Terancam

Share This
Ilustrasi/Net
Radarlambar.com -  Empat pekon di Kabupaten Lambar yaitu Pekon Badaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Pekon Gedungsurian Kecamatan Gedungsurian,  Pekon Sukananti Kecamatan dan Pekon Padangtambak Kecamatan Waytenong terancam. Pasalnya, empat pekon tersebut bermasalah dan hingga kini kasusnya masih dalam proses.

“Sejauh ini ada empat pekon yang proses pertanggungjawabannya pada tahun 2017 menyisahkan berbagai masalah. Empat pekon tersebut merupakan yang terburuk, dengan persoalan yang dihadapi maka kemungkinan besar proses penyerapan APBPekon tahap I akan tertunda,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Padang Prio Utomo, S.H mendampingi Kepala DPMP Drs. Nukman, M.M, Kamis (8/2-2018).

Dijelaskannya, untuk Pekon Bandaragung diduga terjadi indikasi penyimpangan dana desa (DD) tahun 2017, begitu juga yang terjadi di Pekon Sukananti dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh penegak hukum dalam hal ini Polres Lambar. Sementara di Pekon Padangtambak dan Pekon Gedungsurian terjadi gesekan kepentingan di tingkat aparatur pekon yaitu antara peratin dan lembaga himpun pemekonan (LHP).

“Kalau untuk Pekon Padangtambak  sudah selesai dan tinggal lagi menunggu rekomendasi dari bupati sedangkan untuk Pekon Gedungsurian  saat ini sedang di fasilitasi oleh camat setempat untuk proses penyelesaiannya,” tegasnya.

Lanjut dia, jika kepatuhan terhadap penjadwalan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor225 dan nomor 226 tahun 2017 ternyata di langgar oleh pekon maka bisa dibekukan dan pekon tersebut terancam tidak bisa melaksanakan kegiatan karena anggaran tahap I tidak bisa diserap. “Sejauh ini berkas laporan penggunaan APBPekon tahun 2017 belum disampaikan kepada kami (DPMP) karena masalah yang terjadi di empat pekon tersebut belum clear. Jadi kita lihat saja perkembangannya nanti seperti apa,” pungkas dia. (lusiana)   
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad