25 Persen HKm Dikelola Penduduk Luar Daerah, Kok Bisa? - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
25 Persen  HKm Dikelola Penduduk Luar Daerah, Kok Bisa?

25 Persen HKm Dikelola Penduduk Luar Daerah, Kok Bisa?

Share This
Kepala KPHL Unit 2 Liwa (kanan) Hasan Basri, Kepala Resort Pesagi Seminung Abdul Jalal (tengah) dalam salah satu kesempatan. (Foto Dok)
Radarlambar.com –Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, melalui Resort Pesagi Seminung di bawah naungan Kantor Pengelola Hutan Lindung (KPHL) unit 2 Liwa , tercatat ada sekitar 25 persen pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Lampung Barat bukan penduduk asli Lambar.

Hal tersebut tentu sangat disayangkan, padahal dikeluarkannya izin pengelolaam HKm oleh Kementerian Kehutanan bertujuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah setempat sekaligus guna berpartisipasi menjaga kelestarian hutan.

BACA JUGAProduksi Kopi Diprediksi Meningkat, Ini Alasannya 

Kepala Resort Pesagi Seminung Abdul Jalal S.I.P.,M.M mendampingi Kepala KPHL 2 Liwa Hasan Basri.S.Sos.,menjelaskan, pihaknya pun beberapa kali menerima keluhan dari masyarakat terutama dari para ketua pengelola HKm yang mulai mengeluhkan kepedulian para pengelola HKm yang bukan warga lambar atau penduduk musiman tersebut.

BACA JUGA : Minta Sumbangan, Jadi Modus Pemuda Ini Mencuri HP

“Memang mereka tidak menyalahi aturan, hanya saja warga merasa kalau wilayah Lambar ini hanya tempat mencari rezeki dan memenuhi kepentingan, warg menyebut demikian karena mereka kurang respon terhadap pembangunan, misalnya, jika ada kegiatan gotong royong, atau pembangunan jalan mereka jarang terlibat, karena mereka hanya saat musim panen tiba dan pergi setelah masa panen selesai,”ungkap Jalal. (edi/lusi)


Selengkapnya  Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Senin  12 Maret 2018


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad