Radarlambar – Masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat, patut waspada dan tetap berhati-hati, jika ada oknum warga yang tidak dikenal mendatangi rumah dengan modus meminta sumbangan untuk masjid. Bisa saja, oknum tersebut merupakan pelaku tindak kejahatan.
Seperti yang terjadi pada Sabtu (10/3-2018) sekitar pukul 22.15 wib, unit resere kriminal (Reskrim) Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil membekuk Dulatif (30), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus berpura-pura sebagai pengurus masjid yang ada di Kecamatan Pesisir Tengah.
BACA JUGA: Produksi Kopi Diprediksi Meningkat, Ini Alasannya
BACA JUGA: Produksi Kopi Diprediksi Meningkat, Ini Alasannya
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol. Sarial Efendi, S.H, M.M., mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP.Tri Suhartanto, S.Ik., melalui Kanitreskrim, Ipda. Irfan, mengatakan bahwa, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban atas nama Yasrizal warga Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, nomor : Lp/175/III/2018/Pld lpg/Res lambar/sek.Peteng, tanggal 10 Maret 2018.
Dijelaskan, pelaku yang merupakan warga Pekon Way Sindi Kecamatan Karyapenggawa tersebut melakukan pencurian satu unit Handphone (HP) jenis Samsung Galaxy A8 Plus (A8+), saat mendatangi rumah korban dengan sepeda motor pada Rabu (7/3). Pelaku berpura-pura sebagai pengurus masjid dan meminta sumbangan untuk salah satu masjid yang ada di Kecamatan Pesisir Tengah.
“Ketika kejadian, pelaku masuk kerumah korban dan bertemu dengan korban untuk meminta sumbangan masjid,” ujarnya. (yayan/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar