![]() |
Ilustrasi/Foto Google |
Para wakil rakyat itu sangat menyayangkan sikap warga pendatang yang dinilai kurang menjaga kearifan lokal tersebut. Persoalan yang menyangkut hutan, menjadi ruang lingkup Komisi II, dimana dirinya bernaung, akan mengagendakan untuk segera menindaklanjuti dan membahas hal tersebut ke tingkat komisi dengan harapan para pengelola HKm itu dapat menjaga karifan lokal dan turut serta mendukung program pembangunan di Lambar.
“Wah kami juga baru tau kalau 25 persen pengelola HKm bukan penduduk asli kita (Lambar), kalau pun demikian tentu sangat di sayangkan, apalagi kalau mereka hanya terkesan mengambil keuntungan saja di Lambar atau muncul saat panen kemudian pergi setelah panen. Nanti masalah ini kami bahas ke tingkat komisi,”ungkap anggota Komisi II DPRD Lambar Hi. Herwan S.H., Senin (12/3-2018).
Menurutnya, semua stakeholder harus terlibat agar para pendatang tersebut dapat turut berpartisifasi untuk kemajuan daerah sehingga tidak terjadi rasa saling memberatkan antara masyarakat lokal dan pendatang tersebut. sleain itu dirinya juga menyayangkan jika pengelola HKm itu bukan warga lambar, sebab tujuan di keluarkan izin HKm merupakan Salah satu cara mendekatkan warga dengan keberadaan hutan dalam arti prioritasnya penduduk di wilayah setempat. (edi/lusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 13 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar