HKm Dikelola Penduduk Luar Lambar, DPRD Janji Tindaklanjuti - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
HKm Dikelola Penduduk Luar Lambar, DPRD Janji Tindaklanjuti

HKm Dikelola Penduduk Luar Lambar, DPRD Janji Tindaklanjuti

Share This
Ilustrasi/Foto Google
Radarlambar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat turut ambil sikap soal hasil pendataan yang dilakukan Resort Pesagi Seminung di bawah naungan Kantor Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Unit 2 Liwa bahwa ada sekitar 25 %  pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Lampung Barat bukan penduduk asli Lambar.

Para wakil rakyat itu sangat menyayangkan sikap warga pendatang yang dinilai kurang menjaga kearifan lokal tersebut. Persoalan yang menyangkut hutan, menjadi ruang lingkup Komisi II, dimana dirinya bernaung, akan mengagendakan untuk segera menindaklanjuti dan membahas hal tersebut ke tingkat komisi dengan harapan para pengelola HKm itu dapat menjaga karifan lokal dan turut serta mendukung program pembangunan di Lambar.

Wah kami juga baru tau kalau 25 persen pengelola HKm bukan penduduk asli kita (Lambar), kalau pun demikian tentu sangat di sayangkan, apalagi kalau mereka hanya terkesan mengambil keuntungan saja di Lambar atau muncul saat panen kemudian pergi setelah panen. Nanti masalah ini kami bahas ke tingkat komisi,”ungkap anggota Komisi II DPRD Lambar Hi. Herwan S.H., Senin (12/3-2018).

Menurutnya, semua stakeholder harus terlibat agar para pendatang tersebut dapat turut berpartisifasi untuk kemajuan daerah sehingga tidak terjadi rasa saling memberatkan antara masyarakat lokal dan pendatang tersebut. sleain itu dirinya juga menyayangkan jika pengelola HKm itu bukan warga lambar, sebab tujuan di keluarkan izin HKm merupakan Salah satu cara mendekatkan warga dengan keberadaan hutan dalam arti prioritasnya penduduk di wilayah setempat. (edi/lusi)


Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 13 Maret 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad