![]() |
Tim Saber Pungli malkukan ekpose hasil OTT yang melibatkan mantan anggota DPRD Lambar bernama Imronudin, di Mako Polres setempat kemarin. (Foto Nopri) |
Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., didampingi Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP Faria Arista, S.I.Kom, S.Ik., Inspektur Lambar Edi Yusuf, S.Sos, M.H., serta jajaran Tim Saber Pungli lainnya, dalam ekspose di Mako Polres setempat mengungkapkan, pelaku diamankan atas laporan polisi (LP) nomor 174/III/2018/Polda Lampung/Res Lambar/SPKT. Tanggal 26 Maret 2018.
KLIK: www.medialampung.co Media Informasi Terpercaya
Penangkapan terhadap pelaku, kata dia, bermula ketika tim Saber Pungli menerima informasi akan adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong terhadap SMKN se-Kabupaten setempa, kemudian sekitar pukul 17.00 Wib tim saber Pungli menindaklanjuti laporan dengan melaksanakan kegiatan OTT di TKP.
Lalu, untuk korban pemerasan yang dilakukan oleh pelaku yakni SMKN 1 Waytenong, SMKN 1 Kebuntebu, SMKN 1 Pagardewa dan SMKN 1 Liwa, dengan total hasil pemerasan yang dilakukan yakni sebesar Rp8 juta, atau maisng-masing Rp2 juta dari setiap korban.(nop/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar