Lakukan Pemerasan, Mantan Anggota DPRD Lambar di OTT - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Lakukan Pemerasan, Mantan Anggota DPRD Lambar di OTT

Lakukan Pemerasan, Mantan Anggota DPRD Lambar di OTT

Share This
Tim Saber Pungli malkukan ekpose hasil OTT yang melibatkan mantan anggota DPRD Lambar bernama Imronudin, di Mako Polres setempat kemarin. (Foto Nopri)
Radarlambar.com –   Mantan anggota DPRD Lampung Barat periode 1999-2004 Imronudin, yang juga penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) Lembaga Aliansi Indonesia warga Pekon Gihamsukamaju Kecamatan Sekincau, diamankan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan Tempat kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong pada Senin petang (26/3-2018).

Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., didampingi Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP Faria Arista, S.I.Kom, S.Ik., Inspektur Lambar Edi Yusuf, S.Sos, M.H., serta jajaran Tim Saber Pungli lainnya, dalam ekspose di Mako Polres setempat mengungkapkan,  pelaku diamankan atas laporan polisi (LP) nomor 174/III/2018/Polda Lampung/Res Lambar/SPKT. Tanggal 26 Maret 2018.

KLIK: www.medialampung.co Media Informasi Terpercaya

Penangkapan terhadap pelaku, kata dia, bermula ketika tim Saber Pungli menerima  informasi akan adanya dugaan tindak pidana pemerasan  yang terjadi di Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong terhadap SMKN se-Kabupaten setempa, kemudian sekitar pukul 17.00 Wib tim saber Pungli menindaklanjuti laporan dengan melaksanakan kegiatan OTT di TKP.

Lalu, untuk korban pemerasan yang dilakukan oleh pelaku yakni SMKN 1 Waytenong, SMKN 1 Kebuntebu, SMKN 1 Pagardewa dan SMKN 1 Liwa, dengan total hasil pemerasan yang dilakukan yakni sebesar Rp8 juta, atau maisng-masing Rp2 juta dari  setiap korban.(nop/lusi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad