![]() |
Peratin bersama juru tulis dan camat Kebuntebu melaksanaka rakor sinkronisasi APB-P 2108. (Foto Rinto) |
Radarlambar.com - Peratin bersama jurutulis dan bendahara pekon, tergabung dari sepuluh pekon di Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Sinkronisasi Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) 2018.
Rakor yang dipimpin Ketua Apdesi Indra Jaya dibalai pekon, Pekon Purawiwitan tersebut dilaksanakan karena saat ini penyusunan APBP masing-masing pekon sudah selesai.
Namun karena didalam APBP ada yang memiliki kesamaan, seperti tentang pembuatan gapura, tentang pengadaan bibit, tentang pengadaan buku dan banyak lainnya atas dasar anjuran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), maka saat ini dilakukan sinkornisasi.
"Kami kumpul membahas APBP, sebelum dikumpulkan ke Pemkab untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna diberikan pengesahan," terang Peratin Purawiwitan Romli.
Sementara dipertegas Indra Jaya, setelah dipandang tim kecamatan nanti tidak masalah atau tidak ada yang mesti dirubah atau diperbaiki kembali. Proses belum selesai, melainkan masih akan dikonsultasikan ke DPMP.
"Ya tentunya pekon berharap dalam pengumpulan berkas APBP ini dapat diterima, sebab proses penyusunan telah beberapa kali dilakukan perbaikan terhadap kesalahan atau karena belum sesuai. Dan itu semua sudah diperbaiki sebagaimana ketentuan, " tegasnya.
Ditambahkan Peratin Pekon Muarabaru Sanan dan Pekon Tribudi Sukur E Suharma, setelah berjibaku dalam penyusunan Ikhtisar dan APBP, dan saat ini secara garis besar sudah selesai, maka harapan pekon tahapan berikutnya yakni pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama dan Anggaran Dana Pekon (ADP) tribwulan pertama dapat segera direalisasikan untuk memulai tahapan kegiatan. (rinto/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar