Ketiga tersangka Curanmor yang berhasil diamankan polisi, dua diantaranya pelajar SMA dan SMP di Lambar. (Foto Dok) |
Ketiga pelaku yang diamankan yakni berinial PA bin MR (17) pelajar salah satu sekolah menengah atas (SMA), kemudian RR bin ZA (16) pelajar kelas salah satu sekolah menengah pertama (SMP, lalu RR bin MU (18) berprofesi sebagai petani, ketiganya warga Pekon Sukarame Kecamatan Belalau.
BACA JUGA: Lambar akan Gelar Lga Pemuda Mandiri
Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Rizal Efendi mendampingi Kapolres Lambar AKBP tri Suhartanto, S.Ik., mengatakan, ungkap kasus Curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi, LP/B- 154 / III / 2018 /PLD LPG/RES LB/ SPKT, LP/B- 155 / III / 2018 /PLD LPG/RES LB/ SPKT, dan LP/B- 156 / III / 2018 /PLD LPG/RES LB/ SPKT ketiga LP tertanggal 19 Maret 2018.
” Untuk korban ini atas nama Samingan bin Tusimin warga Dusun Banjar Negeri Pekon Suoh Kecamatan BNS, Iswanto bin Jumono warga Pekon Tri Mekar Jaya Kecamatan BNS, dan Kohar M bin Nizarrudin warga Pekon Bandaragung Kecamatan BNS,” ungkapnya.Dijelaskannya, pada tanggal 17 Maret 2018 sekitar pukul 01.00 Wib salah satu dari tiga korban pulang dari mencari orang hilang lalu memarkirkan sepeda motor korban di teras depan dengan kunci menempel.
”Dan sekira pukul 07.00 WIB korban bangun dan melihat sepeda motor sudah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000,” ujarnya. (edilusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Rabu 21 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar