![]() |
Ilustrasi/net |
Radarlambar.com – Seluruh camat di Kabupaten Pesisir Barat, diimbau mensosialisasikan rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten setempat, serta memaksimalkan penagihan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu disampaikan Sekkab Pesisir Barat, Drs.Azhari, M.M., saat rapat dengan seluruh camat se Kabupaten setempat pada penerapan kenaikan NJOP sekaligus memaksimalkan objek PBB di ruang OR Sekkab setempat, Rabu (14/3-2018) kemarin.
Menurut Azhari, kenaikan NJOP itu akan sangat berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dalam hal ini objek PBB serta berdampak bagi masyarakat. Mengingat selama ini NJOP di Pesisir Barat belum mengalami peningkatan.
“Dengan adanya rencana kenaikan NJOP ditahun ini kita berharap objek PBB pun meningkat. Kita juga mengimbau masyarakat untuk membayar PBB setiap tahun, karena itu wajib sebagai warga negara dalam rangka mendukung pembangunan,” ujarnya.
![]() |
Rapat membahas rencana kenaikan NJOP dan evaluasi kenaikan PBB yang dipimpin langsung oleh Sekkab Pesbar Azhari. |
“Rencana kenaikan NJOP ini minimal mencapai Rp5.000,- per meter, dan maksimal sebesar Rp103 ribu per meter,” katanya. (yayan/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar