![]() |
Ilustrasi/net |
Radarlambar.com – Dugaan kasus tindak asusila yang menimpa seorang wanita berinisial YF (26) warga Pekon Gunungterang, Kecamatan Airhitam Kabupaten Lampung Barat yang ditemukan sejumlah warga dalam kondisi lemah dengan posisi tangan dan kaki serta mulut terikat oleh kain ditepi ruas jalan Liwa- Krui tepatnya di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Pekon Kubuperahu kecamatan setempat Sabtu (17/3-2018) lalu.
BACA JUGA: 111 Pemangku Belum Teraliri Listrik
BACA JUGA: 111 Pemangku Belum Teraliri Listrik
Hingga kemarin aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Lambar masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Alimuddin Umar. Dan dikabarkan korban sempat siuman dan mengaku bahwa dirinya sempat diancam untuk melayani pelaku.
Kasat Reskrim AKP Rizal Efendi S.H.,mendampingi Kapolres AKBP Tri Suhartanto S.Ik.,melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Juherdi S.H., mengatakan bahwa dugaan tindak asusila yang dialami korban terindikasi benar, sebab korban sempat siuman dan mengaku bahwa dirinya di paksa untuk melayani pelaku.
“Memang sempat siuman, dan saat itu dia (korban Red) mengaku diancam untuk melayani pelaku, sayangnya baru sebatas keterangan itu, korban sudah tidak sadarkan diri lagi. Tapi untuk membuktikannya kita tetap harus menunggu hasil visum,” ungkap Juherdi. (edi/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar