![]() |
Tim Diskoperindag Lambar saat melakukan Sidak ke sejumlah toko di Kecamatan Balikbukit masih menemukan adanya merk Sarden yang diduga mengandung cacing masih diedarkan. :Foto Dok |
Hal itu diketahui berdasarkan hasil monitoring dan pembinaan yang dilakukan Diskoprindagsar saat melakukan sidak dan monitoring serta pembinaan ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan Senin (2/4-2018).
Kabid Perdagangan Sri Hartati, S.Sos, M.M mendampingi Kepala Diskoprindag Ir. Amirian, M.P mengungkapkan, tim melakukan sidak diantaranya ke toko Aman Jaya, toko Ibur, toko Sakira, toko Agung Jaya di kelurahan Pasar Liwa, serta toko Ujang di Kelurahan Way Mengaku. Berdasarkan hasil sidak, di lima toko tersebut masih bebas dijual produk ikan kaleng yang mengandung parasit yakni sarden Mackharel ABC dan Botan Mackharel.
“Selain mendatangi sejumlah toko, kami juga sidak ke sejumlah Alfamart dan Indomaret di Kecamatan Balikbukit. Namun kedua pusat perbelanjaan itu sejak munculnya informasi tersebut, mereka sudah tidak memajang produk ikan kaleng yang mengandung parasit lagi,” ungkap Sri Hartati.
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 3 April 2018
Penulis: Lusiana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar