Diduga Serobot Lahan Warga, Pemkab Pesbar Dipolisikan - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Diduga Serobot Lahan Warga, Pemkab Pesbar Dipolisikan

Diduga Serobot Lahan Warga, Pemkab Pesbar Dipolisikan

Share This
Ahli waris dan juga tim kuasa hukum pemilik lahan segi tiga Pekon Negeri Ratu Kecamatan Ngambur resmi melaporkan Pemkab Pesbar ke Satreskrim Polres Lambar Minggu malam (14/5-2018)
Radarlambar.com – Ahli waris lahan segi tiga di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), resmi melaporkan Pemkab setempat atas dugaan perusakan bangunan, serta pemalsuan dokumen, di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lambar, pada Minggu malam (14/5-2018).

Laporan ke polisi dengan Nomor LP/251/V/2018/POLDA LPG/RES LAMBAR/SPKT, tertanggal 13 Mei 2018 tersebut diduga buntut dari arogansi Pemkab Pesbar yang melakukan perusakan dan penggusuran aset milik Ahmad Basyari (alm), berupa bangunan ruko 20 pintu diatas lahan 7.500 meter persegi.


Edwin Syah Toha, yang merupakan anak kandung atau ahli waris Ahmad Bastari di Mako Polres Lambar Minggu malam mengungkapkan, terdapat dua pokok perkara yang dilapaorkan, yakni dugaan perusakan bangunan, serta pemalsuan dokumen yang di lakukan Pemkab Pesbar.
”Kami pemilik sah bangunan yang di rusak oleh Pemkab Pesisir Barat, maka demi tegaknya hukum, kami menempuh jalur konstitusional yakni melaporkan Pemkab Pesisir Barat ke Polres Lambar," kata Edwin.

Lanjut dia, kedatangan ahli waris ke Polres Lambar, yang didampingi divisi hukum Kerukunan Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat - Krui Lampung (KMKPB-KL), Hafizullah san Wirda Irawadi, menjelaskan, bukti kepemilikan lahan tersebut, jelas yakni surat Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Ahmad Bastari, surat keterangan pinjam pakai untuk pasar Way Batang atau Pekan Ngambur, tanah, bukti SPPT PBB. (Nopri/Lusi)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad