![]() |
Surahman, S.Ip.. M.M., (Kabag Humas dan Protokol Setdakab Lambar) |
Radarlambar.com – Pemkab Lampung Barat, membuka peluang kerja bagi putri-putri khususnya berpendidikan minimal strata satu (S1) untuk menjadi dewan pengawas lembaga penyiaran publik lokal Radio Swara Praja FM, yang merupakan radio milik pemkab setempat.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Lambar Surahman, S.I.P, M.M., mengatakan, Pemkab Lambar bersama tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran, berdasarkan surat bernomor 002/TS-LPPLSP/LB/V/2018, bagi seluruh warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon dewan pengawas .
”Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 25 Mei sampai dengan 30 Mei 2018, mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 13.00 setiap harinya. Pendaftaran dilakukan secara gratis alias tidak dipungut biaya, sehingga bagi warga Lambar yang berminat diharapkan untuk mendaftarkan diri mulai besok (hari ini, Red),” katanya.
Dijelaskan Surahman, untuk tahapan-tahapan pengumuman pendaftaran dilakukan tanggal 24 Mei, dilanjutkan penerimaan pendaftaran 25 Mei, perbaikan berkas tanggal 31 Mei, pemeriksaan keabsahan dan legailitas berkas 4 Juni.
Lalu, tahapan selanjutkan pengumuman hasil penelitian seleksi berkas kemudian tanggapan masyarakat tanggal 5 Juni, pengumuman hasil seleksi 8 dan penyerahan nama-nama calon dewan pengawas LPPL Swara Praja kepada DPRD tanggal 8 Juni. (Nopri/Lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar