![]() |
Sri Hartati, S.Sos, M.M (Kabid Perdagangan) |
“Hasil temuan kita dilapangan belum lama ini, kita menemukan adanya pedagang yang menjual garam bleng yang mengandung borak di Pasar Betung Sekincau dan Pasar Liwa. Jumlahnya tidak banyak, tapi kalau dikonsumsi bisa berbahaya,” ujar Kabid Perdagangan Sri Hartati, S.Sos, M.M mendampingi Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Ir. Amirian, M.P, di Ruang Kerjanya, Kamis (24/5-2018).
Garam yang mengandung borak berwana kuning tersebut, kata dia, tidak dilakukan penyitaan , akan tetapi pihaknya telah memperingatkan kepada pedagang agar tidak menjual garam tersebut. “Kita tidak melakukan penyitaan, tapi sifatnya hanya pembinaan dan memperingatkan pedagang untuk tidak lagi menjual garam yang mengandung borak.,” imbuhnya.
Lanjut dia, untuk di Pasar Betung Sekincau, pihaknya menemukan tujuh bungkus garam bleng sedangkan di Pasar Liwa ada lima bungkus. Garam bleng tersebut bentuknya kotak dan biasanya digunakan untuk membuat kerupuk. (Lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar