Tim penilai yang diketuai Ce’na, S.H, M.M (Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung) Ana Rahmi, S.Sos (Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Provinsi Lampung), Ida Rohaida, S.E (Kasubbag Keuangan), Nurdin Kamil Saputra, S.T, M.T (Staf Seksi Peningkatan Kapasitang Lingkungan DLH Provinsi Lampung).
BACA JUGA: Edarkan Narkotika, Kader Golkar-Perindo Digulung
Lalu, Farida, S.Sos (Staf Seksi Kajian AMDAL DLH Provinsi Lampung), serta Arfan (Staf Bagian Umum DLH Provinsi Lampung) itu awalnya melakukan penilaian di SDN 3 Waymengaku, kemudian dilanjutkan di SDN 1 Sukarame, serta terakhir melakukan verifikasi calon penerima penghargaan kalpataru di Pekon Purajaya Kecamatan Kebuntebu.
Disela-sela acara itu, Ketua Tim Penilai Program Adiwiyata Provinsi Lampung Ce’na mengatakan, pihaknya bersama anggota tim melaksanakan verifikasi ke dua SD itu sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lambar yaitu SDN 3 Way Mengaku dan SDN 1 Sukarame.
Selain melaksanakan verifikasi program adiwiyata di dua sekolah itu, pihaknya juga melaksanakan penilaian kalpataru yang diberikan kepada organisasi atau individu yang peduli terhadap lingkungan di Pekon Purajaya. (Lusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 8 Mei 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar