![]() |
Ilustrasi/net |
Informasi yang di himpun dilapangan, uang palsu tersebut di edarkan oleh seoran pria Minggu (29/7) sekitar pukul 19.00 wib dengan modus membeli rokok kesejumlah menggunakan uang pecahan sebesar Rp100.000,-
“Sepeda motor dan sejumlah barang bukti berupa rokok dan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100 Ribut tersebut sudah kami amankan dan saat ini kami masih mengejar pelaku,”kata Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono S.H.,mendampingi Kapolres AKBP Tri Suhartanto S.Ik.,
Dijelaskannya, kornologis kejadian bermula ketika salah satu korban atas nama Sahri curiga dengan uang yang di gunakan pelaku untuk membeli rokok di warungnya. Untuk menjawab kecurigaa tersebut, sahri berinisiatif mengikuti pelaku.
“Setelah beli rokok di warung milik sahri, pelaku ini mampir juga warung milik Rahman untuk membeli rokok, mengetahui hal tersebut Sahri yang mengikuti pelaku ini hendak memanggil pelaku, namun bukanya mendekat malah kabur dan meninggalkan satu unit sepeda motor yang di kendarainya,”terangnya.
Saat ini, lanjtu dia, untuk mencari identitas pelaku pihaknya telah melacak data pemilik kendaraan, namun setelah di lakukan pelcakan ternyata data pemilik sepeda motor tersebut berdomisili di wilayah Jakarta dan pihaknya pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.(edi/lusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 31 Juli 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar