![]() |
Staf Ahli gubernur bidang pemerintahan, hukum dan politik Theresia Sormin menerima sekapur sirih. |
Radarlambar.com - Pelaksanaan lomba evaluasi perkembangan pekon (EPP) tingkat Provinsi Lampung tahun 2018 di Pekon Mutaralam Kecamatan Waytenong Kabupaten Lambar, berlangsung sukses dan meriah, Selasa (31/7/2018).
Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Theresia Sormin, S.H menyampaikan terkait dengan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa maka pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
“Evaluasi perkembangan pekon ini guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa atau pekon,” ujar Theresia
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Barat Hi. Mad Hasnurin dalam sambutannya mengungkapkan, pelaksanaan evaluasi perkembangan pekon ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin secara menyeluruh di wilayah Indonesia yang dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional.
Menurut dia, di Kabupaten Lambar, pelaksanaan evaluasi perkembangan pekon dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diikuti oleh 15 pekon yang mewakili 15 kecamatan yang ada di Lambar. Dari hasil penilaian yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, maka Pekon Mutaralam Kecamatan Waytenong terpilih sebagai juara dan tentunya berhak mewakili Kabupaten Lambar pada evaluasi perkembangan pekon tingkat Provinsi Lampung.
Tampak hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Theresia Sormin, SH., beserta Tim Penilai Lomba Pekon dan BUMdes, Wakil Bupati Lambar Hi. Mad Hasnurin, Ketua TP PKK Lambar Partinia Parosil, forkopimda, kepala OPD Lambar , camat, peratin, lembaga himpunan pemekonan (LHP) serta undangan lainnya. (lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar