Hindari Pungli Pajak Kendaraan, Warga Diimbau Datang Langsung ke Samsat - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Hindari Pungli Pajak Kendaraan, Warga Diimbau Datang Langsung ke Samsat

Hindari Pungli Pajak Kendaraan, Warga Diimbau Datang Langsung ke Samsat

Share This
ilustrasi net
Radarlambar.com -  Kepala Kantor Pemungutan  Pajak (KPP)  Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Liwa  Kabupaten Lampung Barat Hi. David Zulzahri, S.Sos., mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lambar agar datang langsung ke kantor Samsat, jika halnya ingin membayar pajak kendaraannya. Hal itu untuk menghindari adanya praktik pencaloan dan pemungutan liar (pungli).

 “Kami mengimbau kepada warga untuk membayar pajak sesuai ketentuan pajak yang berlaku. Jika ada oknum di kantor Samsat yang melakukan pungli silahkan melaporkannya langsung kepada saya dan setiap laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti,” ujar David di Ruang Kerjanya, Rabu (10/10-2018).
Untuk meminimalisir terjadinya pungli, lanjut dia, pihaknya menyarankan kepada masyarakat untuk datang langsung ke kantor Samsat untuk membayar pajak. Artinya jangan melalui perantara atau pihak ketiga. “Sepanjang berkas atau persyaratannya lengkap, petugas akan secepatnya memprosesnya,” akunya.

Kehadiran kantor Samsat di Liwa, adalah untuk membantu mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lambar  khususnya yang akan membayar pajak.

 “Di lingkungan kantor Samsat ini ada penarikan retribusi parkir yaitu kendaraan roda dua (R2) Rp1.000 dan kendaraan roda empat (R4) Rp2.000, dan itu bukan pungli karena memang ada peraturan daerah (perda)-nya . Jadi supaya masyarakat tahu,” ungkapnya.

Lebih jauh David menjelaskan, KPP Samsat  Liwa  tahun anggaran 2018 ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Kabupaten Lambar sebesar Rp40 miliar. (lusi)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad