Parosil-Edi Novial Apresiasi Pilpratin Serentak - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Parosil-Edi Novial Apresiasi Pilpratin Serentak

Parosil-Edi Novial Apresiasi Pilpratin Serentak

Share This
Bupati lambar Hi. Parosil Mabsus dan Ketua DPRD Edi Novial meninjau pelaksanaan pilratin serentak di sejumlah pekon.
Radarlambar.com  –  Dua pimpinan daerah Kabupaten Lampung Barat, yakni Bupati Hi. Parosil Mabsus dan Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom., menyampaikan   apresiasi keduanya  terhadap pelaksanaan pemilihan  peratin (Pilpratin) serentak di 11 pekon yang berjalan aman, damai dan lancar.

Parosil dan Edi Novial yang turun langsung untuk melakukan peninjauan di sejumlah pekon, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjaga suasana agar tetap kondusif. Hingga berlangsungnya pilpratin yang aman dan damai.

”Menang kalah itu soal biasa, kalau kalah harus legowo. Kemudian janji ya, yang menang harus mendatangi yang kalah. Kita harus tetap menciptakan kekeluargaan,  jangan sampai terpecah belah karena Pilpratin. Saya juga  berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menjaga situasi yang aman dan kondusif,” kata Parosil

Siapa pun yang terpilih, kata dia, diharapkan akan mampu melaksanakan program-program, dalam rangka bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Lampung Barat Hebat dan Sejahtera.  Ia juga menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian, TNI dan pihak lainnya yang juga turut serta mensukseskan Pilratin serentak.

Sementara itu, Edi Novial juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Terlebih dalam pantauannya, selain proses  pencoblosan dan penghitungan berjalan lancar, juga tingkat partisifasi pemilih yang cukup tinggi.

”Alhamdulillah, masyarakat  begitu antusias melaksanakan pencoblosan, begitu juga dengan panitia yang melaksanakan tugasnya dengan baik. Semoga siapapun yang terpilih benar-benar bisa  mewujudkan pekon hebat, dengan program-program brilian,” imbuhnya. (nop/lusi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad