Berawal Curhat Sang Ibu ke Linmas, Aksi Cabul Ayah Tiri Terungkap ! - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Berawal Curhat Sang Ibu ke Linmas, Aksi Cabul Ayah Tiri Terungkap !

Berawal Curhat Sang Ibu ke Linmas, Aksi Cabul Ayah Tiri Terungkap !

Share This
Ilustrasi-net
Radarlambar.com – Bermula dari curahan hati (curhat) sang ibu ST (45) kepada salah seorang anggota pelindung masyarakat (Linmas).  Aksi bejat pencabulan yang dilakukan Didi (25) warga Pemangku Sinarteladan, Pekon Batukebayan, Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat akhirnya terungkap.

ST yang menikah terpaut usia 20 tahun lebih tua dari suaminya tersebut, mengaku sudah tak tahan atas perlakuan sang suami, sehingga dirinya memberanikan diri untuk membongkar aksi busuk suaminya saat dirinya pulang pasca melahirkan di rumah sakit, tepatnya sekitar dua pekan sebelum Didi diamankan pada Selasa (24/4) lalu.
“Jadi setelah melahirkan, ibu ST sementara tinggal di tempat saya, karena rumahnya jauh di bagian dalam, belum lagi lokasinya juga di areal persawahan. Untuk sementara saya persilahkan tinggal disini, nah saat itulah dia (ibu korban) curhat,” ungkap Waluyo selaku anggota Linmas di wilayah setempat.
Dalam percakapan tersebut, lanjut Waluyo, ST mengaku  sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat suaminya yang telah diketahuinya sejak lama. Sehingga dirinya berpesan agar hal itu segera dilaporkan dengan aparat pekon setempat untuk segera ditindaklanjuti.

“Saya begitu kaget dan kasian ketika mendengar pengakuan ibu ini, setelah itu saya langsung melaporkan kepada bapak peratin agar dapat di tindaklanjuti. Alhamulillah pelaku bisa langsung diamankan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap pelaku mendapat hukuman setimpal, mengingat usia korban masih sangat belia ditambah kondisi ekonomi membuat hari-hari korban nampak begitu terpuruk dihantui trauma.
          Diberitakan sebelumnya, seorang ibu warga Pemangku Sinarteladan, sebut saja ST (45), tak pernah menyangka pernikahan keduanya dengan Didi (25) bakal menjadi bencana terbesar sepanjang hidupnya. Satu anak perempuannya, NS (13) dari suami terdahulu menjadi korban pencabulan ayah tirinya hingga 7 kali.

Ironisnya, dari 7 kali aksi pencabulan itu, di satu kesempatan dilakukan oleh pelaku ketika sang istri sedang menjalani perawatan usai melahirkan di rumah sakit. Tidak hanya itu, pelaku juga tidak segan mengancam akan membunuh ibu korban apabila korban enggan menuruti kemauan pelaku.

Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono S.H.,mendampingi Kapolres AKBP Doni Wahyudi S.Ik.,membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap Didi (25) pada Selasa (23/4) sekitar pukul 12: 00 Wib yang dilaporkan atas dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

“Iya pelaku sudah kita amankan dikediamannya, awalnya laporan yang kami terima itu adalah kekerasan dalam rumah tangga, tapi setelah dilakukan pendalaman ternyata pelaku ini sudah mencabuli anak tirinya sebanyak 7 kali,” ungkap Suharjono.

Aksi bejat itu, lanjut dia, dilakukan sejak bulan Maret 2019 lalu, bermula saat pelaku melihat anak tirinya tersebut sedang tertidur sehingga timbul niatan pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut. Berdasarkan hasil keterangan, 7 kali aksi itu dilakukan pelaku di dalam kamar korban saat istrinya sedang tertidur.

“Dalam melancarkan aksinya pelaku kerap memberikan ancaman fisik terhadap korban, bahkan tidak segan mengancam akan membunuh ibunya yang saat itu sedang hamil tua,” imbuhnya.

Saat ini, kata Suharjono,  kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku  bakal dijerat pasal 82 UU RI  nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(edi/lusi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad