Pemkab Lambar Godok Pembangunan Rumah Kreatif - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Pemkab Lambar Godok Pembangunan Rumah Kreatif

Pemkab Lambar Godok Pembangunan Rumah Kreatif

Share This
Radarlambar.com – Pemkab Lampung Barat, mulai menggodok untuk pembangunan rumah kreatif,  yang menjadi salah satu program Bupati Hi. Parosil Mabsus,  sebagai wadah bnagi Usaka Kecil Menengah (UKM) dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UKM di kabupaten setempat.

Dalam mewujudkan rumah kreatif tersebut, maka Pemkab Lambar  melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lambar  menggelar Fokus Discussion Group (FGD),  dengan peserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pelaku  usaha  dengan  nara sumber,  Direktur Pengelola Rumah Kreatif Plus  Yogyakarta Hanitianto Joedo, dipustakan di aual Kebun Raya Liwa (KRL), Kamis (25/4).

Kepala Balitbang Lambar Tri Umaryani  mengatakan,  FGD tersebut digelar dalam rangka menyamakan persepsi guna percepatan pendirian rumah kreatif  yang  mulai disusun pada tahun anggaran 2020 mendatang.

”Dalam kesempatan itu, kita menyampaikan kepada para peserta  soal tujuan didirikannya rumah kreatif,  sebagai upaya untuk memperdayakan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi pelaku UKM untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian  di Lambar,” ujarnya. 

Melalui Rumah kreatif tersebut, kata dia, pelaku UKM dapat dibimbing dan didampingi untuk menjawab tantangan utama pengembangan usaha kecil menengah dalam hal peningkatan kompetensi, peningkatan akses pemasaran dan kemudahan akses permodalan.

”Ternyata rumah kreatif memang snagat ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha di Lambar, hal itu disampaikan langsung  pada forum tersebut,  karenanya pemerintah daerha tentunya akan lebih bersemangat dalam mewujudkan itu,” kata dia.

Dijelaskannya,  kedepan rumah kreatif akan mengadakan berbagai pelatihan. Mulai dari manajemen usaha, financial, branding, online marketing dan pelatihan lainnya. "Kita juga membuka peluang usaha melalui berbagai platform,” timpalnya. (nopri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad