![]() |
Kepala DPUPR Lambar Ansari menyerahkan secara simbolis buku rekening Program BSPS yang dipusatkan di Kecamatan Airhitam Selasa (9/4). Foto Doc |
Radarlambar.com– Pemkab Lampung Barat, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) resmi melaunching program Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Launching program tersebut dipusatkan di gedung olah raga (GOR) Bima Sakti Motor, Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam, pada Selasa (9/4) sekaligus penyerahan buku rekening kepada masyarakat penerima.
Kepala DPUPR Lambar Ir. Hi. Ansari mengatakan, penanganan program BSPS tahun 2019 ini memasuki tahun ke-2 di Lambar. Sebelumnya tahun 2016 lalu Lambar telah mendapatkan BSPS di Kecamatan Pagardewa sebanyak 370 unit rumah tidak layak huni (RTLH).
”Seperti tahun-tahun sebelumnya bantuan dari program ini perioritasnya bagi masyarakat berpenghasuilan rendah (MBR), dan tentunya sudah dirasakan akan manfaatnya,” ungkap Ansari.
Sementara, kata dia, BSPS tahun 2019 di Lambar yang akan dibangun atau direhab sebanyak 350 unit, lokasi pelaksanaannya berada di tiga kecamatan untuk tujuh pekon. Rinciannya Kecamatan Airhitam mendapatkan 241 unit yang tersebar di Pekon Semarang Jaya 67 unit, Pekon Sumberalam 67 unit, Pekon Suka Jadi 50 unit, Pekon Srimenanti 33 unit, dan Pekon Manggarai sebanyak 24 unit. Kemudian kecamatan waytenong, terdiri dari Pekon Tambakjaya sebanyak 32 unit, dan di kecamatan Sekincau di Pampangan sebanyak 77 unit.
Berdasarkan data tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) jumlah RTLH yang ada di Lambar sebanyak 8.434 unit, sedangkan jumlah rumah swadaya yang telah ditangani sebanyakl 1.728 unit. ”Sehingga sampai saat ini jumlah RTLH yang masih ada sebanyak 6.706 unit rumah,” kata dia.
Ansari melanjutkan, untuk menjadi calon penerima BSPS harus memenuhi criteria –kriteria hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan menteri PUPR nomor 07 tahun 2018. (nop)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar