Radarlambar.com – Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus dijadwalkan akan melaunching Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberculosis (TBC), yang didasari Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019, tentang RAD TBC untuk tahun 2019-2020.
Kegiatan tersebut akan dipusatkan di Aula Keagungan Sekretariat Daerah, Rabu (22/5), dimulai pukul 09.00 Wib yang akan dihadiri oleh 131 peserta, terdiri dari Forkopimda, OPD, camat, para kepala UPT, LHP , LSM, dokter sepesialis anak, dan sejumlah organisasi yang ada di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar Paijo, SKM, M.Kes., mengatakan, dengan adanya Perbup tersebut, maka akan semakin memperkuat komitmen kebersamaan kita untuk mewujudkan Lambar sebagai daerah yang sehat dan terbebas dari penyakit Tuberkulosis.
”Launching ini tentunya akan menjadi momentum memperkuat komitmen dan perhatian semua pihak baik sector pemerintah maupun swasta termasuk gerakan masyarakat untuk bersama sama peduli penyakit TBC, karena itu pesertanya juga terdiri dari berbagai unsur, baik pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat,” ungkapnya.
Terusnya, RAD ini meliputi langkah-langkah strategis memberantas TBC, mulai dari sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, deteksi dini melalui pemeriksaan, hingga pendampingan pengobatan secara tuntas bagi warga yang positif TBC.
“Alhamdulillah Lampung Barat sudah ada rencana aksi daerah yang merupakan langkah-langkah untuk menyelesaikan supaya Unsur Tuberculosis hilang di bumi sekala bekhak ini,” kata Paijo menambahkan.
Namun, sambung dia, guna memperkuat komitmen penanggulangan TBC, semua stakeholder harus berkontribusi dalam berbagai program pencegahan dan pengendalian, penyebarluasan informasi, serta aktif melibatkan semua pihak dalam pelayanan program TBC,” imbuhnya. (nop)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar