![]() |
Ilustrasi-Net |
Ketidak transparannya anggaran tersebut di nilai membuat anggaran itu terindikasi tidak tersalurkan, sehingga Komisi I mendesak pemerintah pekon agar mempublikasikan secara rinci besaran insentif yang dianggarkan untuk seluruh perangkat pekon.
"Selama ini yang kita lihat anggaran yang ditampilkan dalam sarana publikasi hanya menampilkan beberapa program anggaran yang jumlahnya global saja, sementara anggaran yang kecil tidak ditampilkan. Nah disinilah adanya potensi bahwa anggaran kecil itu tidak tersalurkan," ungkap Ketua Komisi I Acep Tangi Junaidi, Kamis (4/7/2019).Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya masukan semata bagi pemerintah pekon, sebab pihaknya beberapa kali telah mendapati informasi terkait adanya indikasi Satlinmas tidak menerima insentif dari pemerintah pekon.
"Ini bukan hanya masukan saja, tapi harus di betul-betul menjadi perhatian, karena kami sudah pernah menerima informasi bahwa ada satlinmas yang mengaku tidak menerima insentif, padahal anggaran di pekon dari dana desa ini sudah jelas,"tegasnya.
Disamping itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah pekon wajib memasang publikasi anggaran pekon, baik dana desa (DD) maupun alokasi dana pekon (ADP). Sebab, menurutnya masyarakat butuh dan ingin mengetahui secara pasti anggaran pekon dan peruntukkannya. Sehingga dengan adanya papan publikasi, masyarakat diharapkan mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai peruntukkannya.
"Setiap pekon lokasi anggarannya berbeda. Selain itu setiap pekon juga memiliki skala prioritas masing-masing, yang berbeda satu dengan lainnya dalam pengembangan pekon. Sehingga perwujudan anggaran DD maupun ADP untuk setiap pekon akan berbeda-beda pula,"imbuhnya.
Disamping itu, pihaknya mengingatkan agar dalam proyek pembangunan infrastruktur juga harus dipasang plang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, guna menghindari kecurigaan dari masyarakat atas pengelolaan proyek itu. “Kalau ada proyek fisik, plang proyek wajib dipasang,"cetusnya.(edi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar