Soal Dana Desa Bandaragung, Dinas PMP- Inspektorat Melempem - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Soal Dana Desa Bandaragung, Dinas PMP- Inspektorat Melempem

Soal Dana Desa Bandaragung, Dinas PMP- Inspektorat Melempem

Share This
Ilustrasi
Radarlambar.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar belum mengambil tindakan terkait adanya kasus Peratin Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh Triyono yang diduga membawa kabur dana desa (DD) tahap II Rp2017 sebesar Rp300 juta.

BACA JUGA: Dugaan Kekerasan Siswa, Komisi III Geram Segera Panggil Disdikbud

Pasalnya, instansi tersebut baru kemarin menerima laporan dari pihak kecamatan. “Laporannya baru masuk hari ini (kemarin”Red) dari pihak kecamatan, dan ada di ruangan sekretariat. Isi laporannya belum sempat kita baca karena kami ada tamu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jadi nanti kita tunggu saja apa kata pimpinan,” ujar Kabid Pemerintahan Pekon Games Simanjuntak, S.I.P mendampingi Kepala DPMP Drs. Nukman, M.M, Selasa (30/1-2018).

BACA JUGAHafiz Al- Qur’an Lima Siswa Terima Beasiswa

Dilain pihak, Anggota Irban I Ahyar mendampingi Inspektur Edy Yusuf, S.Sos, M.H mengaku bahwa pihaknya juga baru menerima laporan dari pihak kecamatan terkait kasus di Pekon Bandaragung tersebut.

BACA JUGABPKP Mulai Audit APB-Pekon 2017
“Laporannya baru kita terima tadi, dan akan kita laporkan dahulu kepada pimpinan (Inspektur),” ujarnya singkat.
BACA JUGAPuskesmas Pajarbulan Gelar Lokmin Triwulan Pertama

Dilain pihak, Ketua Komisi I DPRD Lambar mengatakan,  pihaknya akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) serta Inspektorat pada Rabu (31/1).       Pemanggilan tersebut terkait Peratin Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh Triyono yang diduga membawa kabur DD tahap II tahun 2017 sebesar Rp300 juta lebih. (lusi)


Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Rabu 31  Januari 2018



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad