![]() |
Verifikasi Faktual Parpol oleh KPUD Lambar antara lain PDIP dan Partai Demokrat. :Foto Dok |
Radarlambar.com - Sebanyak lima tim dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mulai melaksanakan verifikasi faktual terhadap 13 partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 sejak Selasa (30/1-2018).
Sebagian besar dari parpol yang telah dilakukan verifikasi itu dinyatakan telah memenuhi syarat (MS), hanya persoalan kecil ditemukan, seperti adanya kendala dalam mengumpulkan keanggotaan parpol, namun berkaitan dengan itu para anggota yang belum dilakukan verifikasi akan menemui pihak KPUD dalam beberapa hari kedepan.
Lima tim yang menyebar ke 13 parpol tersebut dipimpin oleh masing-masing komisioner KPUD setempat. Dan dengan sosialisasi yang telah digelar sebelumnya, maka pelaksanaan verifikasi faktual tersebut berjalan dengan lancar.
BACA JUGA: BPKP Mulai Audit APB-Pekon 2017
Komisioner KPUD Lambar Syarif Ediansyah, S.H.I, M.M., mengatakan, verifikasi terhadap 12 parpol lama dan satu parpol baru ini merupakan tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 dimana memerintahkan KPU untuk melaksanakan verifikasi faktual seluruh parpol calon peserta pemilu 2019.
”Berkaitan dengan putusan MK maka verifikasi faktual harus dilakukan terhadap seluruh parpol yang tidak hanya parpol baru melainkan juga parpol lama, dan secara serentak lima tim melaksanakan verifikasi mulai hari ini (kemarin, Red),” ungkap Syarif.
Dijelaskannya, meski hanya diberi waktu selama tiga hari, namun pihaknya optimis verifikasi faktual terhadap seluruh parpol tersebut bisa dilaksanakan dengan baik, dan untuk efektifnya verifikasi tersebut personel KPUD dibagi menjadi lima tim.
”Dengan jumlah lima tim ini, maka kami optimis verifikasi faktual terhadap seluruh parpol tersebut akan terlaksana dengan baik, terlebih ada kemudahan karena kelengkapan, baik kepengurusan maupun keanggotaan, ditentukan oleh Parpol, kita hanya hanya mengecek sesuai di KTP dan KK , serta kelengkapan kepengurusan, mulai dari kantor, kepengurusan serta keterwakilan 30 persen perempuan,” imbuhnya. (nop)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Rabu 31 Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar