Abaikan Panggilan Polisi, Nur dan Cicih Terancam Dijemput Paksa - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Abaikan Panggilan Polisi, Nur dan Cicih Terancam Dijemput Paksa

Abaikan Panggilan Polisi, Nur dan Cicih Terancam Dijemput Paksa

Share This
ilustrasi/net
Radarlambar.com - Tanpa alasan yang jelas, Nurdiyansyah Peratin Pekon Srimulyo, Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang diminta hadir untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus penangkapan oknum aparatur sipil negara (ASN) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di kediamannya di Pekon Trimekar Jaya Kecamatan Bandarngeri Suoh (BNS) tidak hadir pada Sabtu (24/3-2018).

Tidak hanya Nurdiyansyah, istrinya pun yakni Cicih Sukaesih yang menjabat sebagai Peratin di Pekon Trimekar Jaya ikut tidak hadir dengan alasan sakit.

Kasat Reserse Narkoba (Satres-Narkoba) IPTU Junaidi S.E.,mendampingi Kapolres AKBP Tri Suhartanto S.Ik.,membenarkan perihal ketidak hadiran para pemilik rumah yang beradasarkan laporan masyarakat kerap dijadikan tempat transaksi narkoba tersebut.

“Mereka tidak datang, kalau istrinya (Cicih Sukaesih) alasannya sakit sedangkan suaminya (Nurdiansyah) tanpa alasan, sebab sejak rumahnya digerbek yang bersangkutan nggak pulang,” ungkap Junaidi saat di hubungi via ponsel.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan ke dua, jika kedua peratin yang akan diperiksa sebagai saksi tersebut tidak memenuhi panggilan maka pihaknya memastikan akan melakukan penjemputan secara paksa. (edi/lusi)


Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Senin 26 Maret 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad