Radarlambar.com – Belakangan ini, maling kecil-kecilan mulai marak di wilayah hukum Polres Lampung Barat (Lambar), khususnya di Kecamatan Balikbukit. Mirisnya, dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap jajaran kepolisian, pelakunya rata-rata pelajar.
Terakhir, pada Kamis malam (1/3-2018) sekitar pukul 23.45 WIB, Polsek Balikbukit mengamankan dua orang pelaku pencurian ayam di Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit, dengan dasar laporan polisi (LP) Nomor LP/ 228 / III /2018 /Polda Lampung / Res Lambar / Sek Babu.
Pelakunya yang merupakan dua orang pelajar salah satu sekolah menengah tersebut, berinisial DK bin MK (15) warga Pekon Atar Kuwau Kecamatan Batuketulis, kemudian IR Bin RM ( 18) warga Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balikbukit dengan kejadian sekitar pukul 22.05 atau satu jam sebelum diamankan.
![]() |
Satu dari dua ekor ayam yang berhasil diamankan polisi sebagari barang bukti. |
Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Rizal Efendi mendampingi Kapolres AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pelapor dalam perkara tersebut atas nama Paiman bin Lasiman (50) warga Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit.
Dijelaskannya, -Modus Operandi (MO) pencurian tersebut yakni, pada hari Kamis (1/3) sekitar jam 22.15 dua pelaku melakukan pencurian dua ekor ayam jago keturunan bangkok di dalam kandang milik korban.
”Namun pada saat pelaku keluar dari kandang membawa dua ekor ayam, sayap ayam tersebut mengenai atap seng kandang ayam sehingga ayam mengeluarkan suara, dan korban mendengar suara ayam miliknya yang berada di belakang rumah korban, korban langsung melihat kandang ayam yang berada di belakang rumah dan pada saat itu lah korban melihat pelaku membawa lari dua ekor ayam,” ungkapnya.(nop/lus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar