Penyidik Unit Reskrim Polsek Sekincau melakukannBAP terhadap korban. |
Akibatnya, pihak keluarga korban memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kekerasan yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut.
Arip suami Pauza kepada Radarlambar.com mengungkapkan Jumat (31/8-2018), istrinya mendapatkan perlakukan tidak terpuji dengan ditampar dihadapan banyak orang saat berada SDN Pahayujaya.
Ironisnya kekerasan itu dilakukannya tanpa diketahui penyebab atau kesalahan yang telah dilakukan ibu guru yang status kerjanya sebagai tenaga honorer tersebut.
Atas dasar itulah pihak keluarga tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke penegak hukum Polsek Sekincau guna meminta keadilan guna mengungkap perbuatannya karena selain atas dasar tidak tau pihak korban, kenapa kepsek melayangkan pukulan tersebut. Juga perbuatan yang dilakukan tidak mencirikan adat manusia yang berpendidikan.
"Walaupun pukulan yang dilayangkan tidak begitu keras. Tapi namanya tamparan didepan orang banyak jelas membuat istri saya malu dan down hingga dia menangis dan pulang kerumah," ungkapnya.
Disebutkan Arip, karena dia penasaran atas tindakan yang dilakukan Kepsek Edi kepada istrinya, dengan penuh kesabaran hati untuk bisa mengetahui titik permasalahan yang sebenarnya, dia mendatangi si kepsek menyakan langsung ke yang bersangkutan, apakah istrinya telah melakukan membuat kesalahan fatal hingga dihadiahi tempelengan. Namun anehnya si kepsek sakan tak berdosa memberikan jawaban jika perbuatannya itu hanya sebuah candaan saja.
Dikatakan Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, SIK., kemarin siang satuan reskrim setempat menerima laporan terkait kasus itu. Dan saat ini tengah menggali keterangan pelapor. Seterusnya pihak reskrim akan melakukan pemanggilan terlapor. Lantaran dari keterangan sementara masalah itu masuk pelanggaran Pasal KUHP 351 penganiayaan, diancam dengan pidana dua tahun delapan bulan penjara.
"Kami masih proses dan kepsek akan kami panggil, karena jika melihat dari keterangan pelapor masalah ini masuk ranah penganiayaan," tegasnya.
Terpisah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lambar Bulki Basri, S.Pd., cukup terkejut atas kejadian itu. Walaupun infirmasi kejelasan yang sebenarnya belum diketahui pihaknya akan tetapi orang nomor wahid di Disdik Lambar tersebut memastikan akan mendalami informasi itu. Dengan akan memninta bidang terkait Disdikbud menanyakan kebenarannya.
"Wah kenapa sampai begitu,akan kami tanyakan kebenarannya nanti apa hasilnya baru dilakukan tindaklanjut," ungkapnya via handphone.
Namun sayang hingga kabar ini diturunkan Edi Marta belum bisa dikonfiramsi, dan saat dihubungi lewat telephone sedang tidak aktif. Akan tetapi berdasarkan informasi dari pihak keluraga, Pauza Efiyana sudah diberikan pemeriksaan di Puskesmas Sekincau. Dan dirinya sudah menjalankan aktifitas rutin mengajar disekolah tersebut. (rinto arius)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar