Kabag Humas dan Protokol Setdakab Lambar Burlianto Eka Putra, S.H., mengungkapkan, sosialisasi tentang rencana pengembangan panas bumi kepada pemerintah daerah yang
wilayah administrasinya mencakup WKP Danau Ranau tersebut tentu menjadi pertanda bahwa potensi panas bumi yang dimiliki oleh Lambar akan dikelola dan dimanfaatkan.
”Rencana pengembangan panas bumi WKP Danau Ranau yang tentunya masuk dalam wilayah Kecamatan Lumbokseminung tersebut, sebagai tindaklanjut dari Keputusan Menteri ESDM nomor 1864 K/30/MEM/2018 tanggal 8 Juni 2018 tentang penugasan penguasaan panas bumi kepada PT PLN (persero) di WKP tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Burlianto, susunan acara sosialisasi tersebut yakni pukul 08.30 Wib -09.00 registrasi peserta, dilanjutkan keynote speech dari Direktur Panas Bumi, kemudian dilanjutkan sambutan Bupati Lambar, sambutan gubernur Lampung.
”Setelah Coffe break dilanjutkan pukul 10.00 Wib acara kebijakan panas bumi Indonesia, dengan nara sumber Kasubdit pelayanan dan bimbingan usaha panas bumi, dan pemetaan potensi panas bumi di Provinsi Lampung dengan nara sumber dari pusat Sumberdaya Mineral, Batubara dan Panas Bumi Kementrian ESDM. Setelah itu dilanjutkan diskusi Tanya jawab, dan dilanjutkan kembali ke materi pengembangan panas bumi di WKP danau Ranau dengan nara sumber dari pihak PLN,” terangnya.
Lebih lanjut Burlianto menjelaskan, pembangunan WKP danau ranau sejalan dengan komitmen Pemkab Lambar untuk mendukung perda nomor 1 tahun 2018 tentang RPJMD kabupaten setempat dengan visi “Terwujudnya Lampung Barat Hebat Dan Sejahtera”, sesuai misi pertama yang diemban yaitu mengembangkan wilayah melalui infrastruktur secara berkeadilan, dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan berwawasan lingkungan.
”Kemudian infrastruktur kelistrikan yang sudah terbangun antara lain gardu induk Liwa, pelayanan listrik, dan program subsidi penyambungan listrik PLN. Oleh karena itu keberadaan WKP Danau Ranau diharapkan akan memberikan kontribusi yang sangat besar dalam memenuhi kebutuhan akan energi listrik, yang secara tidak langsung juga berdampak positif untuk menunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat di kabupaten lampung barat, sehingga dapat terbebas dari predikat daerah miskin serta daerah tertinggal,” pungkasnya.(nopri/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar