Peratin Sukamarga Ahim Abdiadi mengungkapkan, musibah kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik, korban atas nama Jahri dan Sumarlin pada saat kejadian tidak berada di rumah, karena sudah berangkat untuk beraktivitas di sawah seperti biasanya.
BACA JUGA: Kuota Formasi CPNS Lampung Barat 188 Orang, Ini Rinciannya ....
”Kedua rumah korban itu jaraknya jauh dari permukiman warga lainnya, sehingga tidak diketahui oleh warga, dan salah satu korban atas nama Sumarlin itu menjual bensin, dan menyimpan dua jerigen di dalam rumahnya, sehingga itu menjadi salah satu penyebab api cepat membesar dan menghanguskan dua rumah tersebut,” ungkapnya.
Meski tidak ada korban jiwa, kata Ahim, namun kerugian dalam musibah kebakaran tersebut mencapai Rp169 juta lebih, dimana perkiraan sementara untuk korban Jahri mengalami kerugian sebesar Rp114 juta, dimana Rp27 juta diantaranya berupa uang dan sepeda motor berikut surat berharga, dan sementara korban Sumarlin mengalami kerugian sekitar Rp55.700.000.
”Satu unit sepeda motor jenis RX King milik korban ikut terbakar, begitu juga dengan surat-surat berharaga lainnya tidak bisa diselamatkan dari musibah tersebut. Untuk sementara korban tinggal di rumah sanak saudara yang tidak terlalu jauh dari lokasi musibah,” imbuhnya. (nopri/lusiana)
Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Kamis 13 September 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar