Kasus Pembalakan Liar, Komisi II Agendakan Hearing bersama KPH 2 Liwa - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Kasus Pembalakan Liar, Komisi II Agendakan Hearing bersama KPH 2 Liwa

Kasus Pembalakan Liar, Komisi II Agendakan Hearing bersama KPH 2 Liwa

Share This

Radarlambar.com - Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Barat  akan segera menggelar hearing bersama Kantor Pengelola Hutan Lindung (KPHL) 2  Liwa guna menindaklanjuti persoalan dugaan kasus pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung (HL) Register 43B Krui Utara, Pemangku Papahan, Pekon Hujung Kecamatan Belalau.
“Kalau memang sudah ada perintah harusnya turun-lah. Minimal melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan seperti apa kondisinya,” ungkap anggota Komisi II Hi. Herwan S.H.
Selain meminta KPHL 2 Liwa turun, pihaknya juga berencana akan menggelar hearing  dengan mengundang KPHL 2 Liwa untuk membahas dugaan penebangan liar di kawasa hutan lindung tersebut.

 “Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan ketua komisi, jika memungkinkan untuk kami gelar hearing bersama KPHL 2 Liwa untuk mengetahui tindaklanjutnya,” singkat dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung (Kadishut) Syaiful Bachri mengaku akan mengingatkan Kepala KPH 2 Liwa Hasan Basri perihal alasannya masih menunggu perintah untuk menindaklanjuti adanya dugaan lokasi aktivitas penebangan liar baru di kawasan tersebut.

“Yang bilang begitu siapa, nanti saya ingatkan lagi Kepala KPHL-nya,” ungkap Syaiful saat dikonfirmasi terkait langkah Kepala KPHL 2 Liwa yang dalam penanganan kasus pembalakan liar ini masih menunggu perintah.

Sementara saat dimintai informasi terkait penekanan kepada KPHL 2 Liwa soal penanganan kasus pembukaan lahan ini. Syaiful memastikan bahwa pihak KPHL 2 Liwa telah memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. “Yang pasti mereka (KPHL 2 Liwa) sudah tau apa yang harus dilakukan,”pungkasnya.(edi/lusi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad