Pelaku Purnomo Sidiq (32), Warga Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balikbukit, yang mengaku polisi sempat daat melakukan percobaan perampokan, sempat berhasil melarikan diri hingga pada akhirnya diamankan oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lambar Jumat (23/8).
Penangkapan terhadap pelaku mendapatkam back up tim tekab Polres Lampung Selatan, di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
"Pelaku kita amankan di Polres Lambar guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Made Silpa Yudiawan, S.H.Ik., kepada wartawan.
Dijelaskan,kejadian Senin 19 Agustus 2019 sekira pukul 12.30 wib lalux pelaku melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan yang berada di KSU Subur Makmur.
“Awal kejadian datang seorang laki-laki yang berpakaian hitam, celana hitam, memakai helm, dan maskeran menggunakan motor honda jenis beat datang ke kantor koperasi dan ditanya oleh pelajar yang sedang praktek PKL Erni Linda Ermala, kemudian pelaku menanyakan mana karyawan, saksi Erni kebelakang memanggil Fitri Mardalena," ujarnya.
Selanjutnya Fitri Mardalena menanyakan ada keperluan apa? pelaku mengaku dari kepolisian mencari pelaku yang masuk ke arah kantor koperasi, dan pelaku menyuruh ke empat orang tersebut masuk ke kamar dan menutup semua pintu kemudian menanyakan kembali dimana kasirnya.
Merasa curiga dengan pelaku yang mengaku Polisi karyawan Ratih menayakan identitas pelaku, hingga pelaku mengeluarkan ancaman.
" Selanjutnya pelaku memegang dan memukulkan kepala Ratih ke tembok, sedangkan saksi Fitri berusaha keluar meminta pertolongan namun, Hadi menarik Fitri dan berkata jangan keluar,setelah upaya Fitri meminta pertolongan dengan seketika pelaku berjumlah 1 orang tersebut melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna biru ke arah Pekon Wates dan meninggalkan sandal dan senjata mainan jenis pistol," imbuhnya. (nop)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar