Usai Beli Ekstasi di Sumsel, Dua Pemuda Ditangkap Polisi - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Usai Beli Ekstasi di Sumsel, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Usai Beli Ekstasi di Sumsel, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Share This
Tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan
Radarlambar.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres-Narkoba) Polres Lampung Barat, melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku  penyalahguna Narkotika jenis Ecstasy dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.

Kasat Narkoba Iptu Junaidi mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.IK, M.H., menerangkan, kedua pelaku yakni Nopal Juanda, (30), warga Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat, dan Bahran (34), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

"Kedua pelaku kita tangkap pada Rabu (20/11/2019) sekira pukul 07.30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sering membeli narkoba jenis exctacy diwilayah Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumsel," kata Junaidi.

Dari informasi yang diterima tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan di perbatasan hingga berhasil menangkap kedua pelaku saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis exctacy.

" Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu butir exctacy diamankan di Polres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut,"jelas Junaidi. (edi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad