Radarlambar.com – Pihak PT. Natarang Mining (NM) akhirnya bersedia menemui masyarakat delapan pemangku yang terdampak akibat aktifitas tambang emas, untuk duduk satu meja dan membahas terkait dengan tuntan-tuntutan yang disampaikan masyarakat kepada pihak perusahaan selama ini.
Sekitar 100 orang merupakan perwakilan dari delapan pemangku dipimpin oleh Pj. Peratin Bandaragung Mandala Harto, dan turut didampingi anggota DPRD Lambar Sugeng Hari Kinaryo Adi, mendatangi kantor PT NM Way Linggau Pekon Roworejo Kecamatan Suoh pada Kamis (26/12), setelah sebelumnya aparat pekon mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak PT NM terkait dengan maksud dan tujuan.
Sementara dari pihak PT NM sendiri dihadiri Manager Lingkungan dan Keselamatan Abzan Maswara, Kepala Bagian Personalia Purnomo, Manager Bagian Proyek Mustofa, Penanggungjawab Operasional Talang Santo Andi Pribadi, dan Koordinator Humas Sahrial, dan Humas Ghufron Yulhaidir.
Mandala Harto saat dikonfirmasi mengungkapkan, dari total 100 orang lebih masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya, hanya sebanyak 10 orang perwakilan yang masuk ke aula pertemuan sementara sisanya menunggu di luar.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, yang memang selama ini diharapkan masyarakat, dan khususnya pihak PT NM berjanji mengakomodir tuntutan –tuntutan yang disampaikan masyarakat selama ini.
”Alhamdulillah, selama ini masyarakat dan juga pemerintah pekon kesulitan untuk bisa memui pimpinan pihak PT NM, dan hari ini (kemarin) mereka bersedia, dan menemui perwakilan masyarakat untuk membahas tuntutan masyarakat selama ini, dan sejumlah tuntutan akan diakomodir oleh pihak perusahaan,” ungkap Mandala.
Menurut Mandala, berkaitan dengan tuntutan tanggungjawab social perusahaan berupa bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi pokok pembahasan yang cukup penting, dan hasilnya pihak perusahaan menyatakan setiap akhir bulan akan membicarakan soal penyaluran CSR bersama aparat pekon.
”Karena penyaluran CSR-nya setiap bulan, pihak PT NM akan membahas bersama-sama dengan aparat pekon. Awalnya kami minta masuk ke APBD-Des dalam bentuk uang, namun karena berbagai pertimbangan dari pihak PT NM maka itu tidak dikabulkan, hanya saja setiap apapun itu program CSR yang direalisasikan itu harus berdasarkan proposal yang kami ajukan, karena usulan itu berdasarkan musyawarah di masyarakat, dan harus transparan berapa dana CSR yang mereka siapkan, termasuk realisasinya juga seperti apa,” sebut Mandala.
Selanjutnya, untuk tuntutan berkaitan dengan kebisingan, pihak perusahaan berjanji akan mengatur jadwal, sehingga tidak seperti selama ini yang tidak kenal waktu. ”Mereka akan melakukan upaya supaya untuk jadwal peledakan dimundurkan, dan akan mempertimbangkan masalah kebisingan kendaraan yang tadinya mengeluarkan bunyi-bumnyian dikurangi, kemudian alat yang mengeluarkan kebisingan akan diistirahatkan pada malam hari,” bebernya.
Lebih lanjut Mandala mengungkapkan, untuk kaitan dengan etika pegawai pihak PT NM kepada masyarakat sekitar, menurutnya pihak perusahaan akan melakukan pembenahan diseluruh divisi, dan itu sangat diharapkan agar terjalin suasana harmonis antara pegawai perusahaan dan masyarakat sekitar.
”Seluruh kesepakatan itu kami minta itu tertuang di kertas putih, artinya ini tidak hanya sebatas janji manis, namun benar-benar ada realisasinya dan tidak akan mengubah kesepakatan meskipun nantinya pihak perusahaan berganti personalia,” imbuhnya.
Diketahui, sebanyak delapan pemangku masuk dalam wilayah Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh Kabupaten Lampung Barat, merasakan dampak dari aktivitas tambang emas, PT. Natarang Mining (NM). Karena itu, aparat Pekon Bandaragung telah menyurati pihak PT. NM untuk memberikan perhatian kepada masyarakat sekitar wilayah kerja pertambangan (WKP) melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). (nop)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar