Usai Disegel, Dua Nozel SPBU Kembahang Dibuka - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Usai Disegel, Dua Nozel SPBU Kembahang Dibuka

Usai Disegel, Dua Nozel SPBU Kembahang Dibuka

Share This
Radarlambar.com - Setelah sempat di segel karena terbukti merugikan konsumen, dua nozel (mesin takar) bahan bakara minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kembahang, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat  akhirnya  dibuka kembali oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Jum’at  (27/12/2019).

Kedua nozel tersebut diklaim telah perbaiki oleh pihak SPBU setempat, dan untuk membuktikan kelayakan operasi Diskoperindag bersama sejumlah personel Satreskrim Polres Lambar telah melakukan tera ulang dan hasilnya kedua mesin tersebut telah berfungsi secara optimal.

Kabid Perdagangan Diskoperindag Sri Hartati, S.Sos, M.M mendampingi Kepala Diskoperindag Drs. Ahmad Hikami menjelaskan setelah dilakukan perbaikan, pihaknya kembali melakukan tera ulang untuk memastikan kelayakan operasi dua mesin tersebut. Hasilnya, takaran BBM telah memenuhi standar bahkan mencapai minus 60 – 65 mililiter (ML) dari 20 liter BBM.

“Sudah kami tera ulang, hasilnya sudah layak operasi bahkan melebihi standar, apabila ketentuan ambang batas minus 100 ML per 20 liter, saat ini mencapai minusnya mencapai 60-65 ML,” kata Sri. 

Kendati begitu, kedepan pihaknya menjamin akan meningkatan pengawasan terhadap selurh SPBU di Lambar, salah satunya dengan akan melakukan peneraan secara rutin guna melindungi hak konsumen.

“Kedepan kami akan lebih intens dan secara berkala akan melakukan tera di seluruh SPBU  di Lambar. Terkait adanya penyegelan ini, kami melihat ini murni dari kerusakan mesin tapi pihak SPBU tetap kami ingatkan supaya melakukan perawatan berkala terhadap mesin jangan sampai merugikan konsumen,” akunya.

Seperti diketahui, sebelumnya lantaran dinilai tidak sesuai atau berada di bawah ambang batas toleransi, nozel SPBU Kembahang, di segel oleh Diskoperindag pada Selasa (17/12/2019) lalu.

Dari 16 nosel yang ada di SPBU setempat, dua diantaranya alat takar BBM jenis pertalite telah disegel. Sementara pihak SPBU Kembahang mengaku kondisi itu disebabkan oleh adanya gangguan pada mesin.
Menanggapi hal tersebut, Pengelola SPBU Kembahang Iwal mengaku bahwa hanya ada satu nosel yang disegel oleh Diskoperindag, hal itu karena melebihi batas toleransi. Namun pihaknya memastikan segera melakukan perbaikan terhadap mesin tersebut.

“Hanya satu yang disegel, karena melebihi batas toleransi, tapi kami pastikan tidak ada unsur kesengajaan, karena namanya mesin jalan dan saat ini kami sudah memanggil teknisi  untuk melakukan perbaikan,” terang Iwal.

Disebut melebihi batas toleransi, lanjut dia, karena sesuai aturan yang di tetapkan oleh pemeirntah bahwa batas toleransi yang diberlakukan apabila kekurangan dalam takaran hanya mencapai 0,5% atau dari 20 liter BBM terjadi pengurangan takaran sebanyak 100 militer (ML). Sementara disegelnya nosel tersebut karena kekurangan takaran mencapai 150 ML dari 20 liter BBM.

“Batas toleransi kekurangan takaran yang di tetapkan oleh kabupaten adalah 100 ML untuk setiap 20 liternya, tapi dalam sidak tadi setelah dilakukan tera sebanyak tiga kali terjadi kekurangan takaran sebanyak 150 ML,” akunya.

Kendati begitu, pihaknya mengaku segera melakukan perbaikan,dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan atau adanya pemasangan alat khusus untuk mengurangi takaran BBM seperti banyaknya informasi yang beredar di tempat lain.

“Sebetulnya itu masih wajar, karena dari 16 nosel hanya satu yang di segel dan itu tidak ada unsur kesengajaan. Mohon maaf kami juga bukan bermaksud berperasangka buruk, misal kalau di tempat lain ada yang memasang alat khusus untuk mengurangi takaran itu bisa sampai dua hingga tiga liter yang berkurang, kalau ini masih normal,” kata dia.(edi/lusiana)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad