Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lambar Yuda Setiawan, SIP., mengatakan, berdasarkan hasil identifikkasi kegiatan sarana dan prasarana (Sarpras) yang belum selesai masih terdapat di sembilan kecamatan, 17 pekon dengan jumlah kegiatan sebanyak 27 kegiatan.
”Data kami per 31 Desember memang masih ada sejumlah pekon yang belum menyelesaikan pelaksanaan pembangunan fisik, dan kami sudah memberikan deadline untuk masing-masing pekon agar segera menyelesaikan dengan target bervariasi,” ungkap Yuda Setiawan.
Pekon-pekon yang belum menyelesaikan pembangunan fisik tersebut, jelas dia, untuk Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) sebanyak tiga pekon, yakni pekon Tembelang jenis kegiatan pembangunan sambungan air bersih ke rumah tangga, Pekon Tri Mekarjaya pembangunan prasarana jalan desa (pembangunan kemeroncong 738 meter), dan Pekon Trimekarjaya pembangunan p prasarana jalan desa (pembangunan TPT kemeroncong dekat kantor camat 808 meter.
Selanjutnya untuk Kecamatan Suoh, terdiri dari Pekon Sukamarga berupa pembangunan kantor pekon dan lapangan Futsal. Kecamatan Lumbokseminung terdiri dari dua pekon yakni Pekon heni Arong berupa pembanguna gedung olahraga (GOR), dan Pekon Sukamanjar berupa pembangunan Drainase.
”Untuk Kecamatan Balikbukit tinggal Pekon Sedampah Indah lagi dengan jenis kegiatan berupa rehabilitasi dan pengadaan sarana dan prasarana Posyandu/Polindes, dan pembangunan jalan Lingkungan Permukiman /Gang Pemangku III Tenabang,” bebernya.
Kecamatan selanjutnya yang belum menuntaskan pelaksanana pembangunan fisik yakni Sumberjaya terdiri dari Pekon Sindangpagar dengan jenis kegiatan Jembatan Gantung dan Pekon Waypetai berupa Gedung PAUD.
Selanjutnya untuk Kecamatan Gedungsurian terdiri dari Pekon Gedungsurian dengan jenis kegiatan pembanguan Gedung Posyandu dan Pekon Ciptawaras berupa rehab Balai Pekon. Untuk Kecamatan Sukau terdiri dari Pekon Bandarbaru jenis kegiatan jembatan Baja, dan Turbin dan Pekon Bumijaya berupa pembangunan balai rakyat, kemudian untuk Kecamatan Pagardewa terdiri dari Pekon Pahayujaya berupa pembangunan jembatan, dan Pekon Sukajaya berupa pembangunan Gedung polindes.
”Selanjutnya untuk Kecamatan Batubrak terdiri Pekon Tebaliokh jenis kegioatan Pembangunan tiga titik rabat beton, tanah, perpipaan, drainase, dan lapangan volley memang tidak terealisasi karena anggaran untuk Tebaliokh tidak dicairkan lantaran masalah yang terjadi di pekon itu. Kemudian untuk Pekon Gunungsugih berupa pembangunan rabat beton juga belum terselesaikan,” imbuhnya.
Yuda menambahkan, pihaknya telah mengingatkan seluruh pertain untuk segera menyelesaikan kegiatan pembangunan fisik, dan jika dalam batas waktu yang telah ditetapkan belum juga terselesaikan maka pihaknya akan memberikan sanksi. (nop)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar