![]() |
Ilustrasi/net |
Untuk mendalami permasalah tersebut, Kamis (22/3-2018) Pemerintah Pekon Luas dan Pemerintah Kecamatan Batuketulis melakukan peninjauan kelokasi sekaligus mengundang aparat pemerintahan Desa Sinarbaru, dan pemerintah Kecamatan Buay Pemacah Kabupaten Oku Selatan. Namun sayangnya tidak ada satu pun aparatur pemerintahan tersebut yang hadir.
“Memang ada sedikit masalah dengan tapal batas, karena ada tiga pemangku di Pekon Luas di klaim masuk dalam wilayah Desa Sinarbaru Kabupaten Oku Selatan, tapi setelah kami cek ternyata penduduk itu masih warga Lambar, dan itu di perkuat dengan adminitrasi kependudukan yakni KTP,”ujar Camat Batuketulis Drs. Hepni Kamis (22/3-2018).
Lanjut dia,pihaknya sangat menyangkan ketidak hadiran dari aparatur desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Okuselatan tersebut, padahal sebelum melakukan peninjauan, kata dia peratin pekon luas telah menghubungi aparat desa sinar baru dengan menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan tersebut.
“Padahal sebelum kelokasi aparat desa disana (Oku Selatan) sudah kami hubungi, maksud kami baik supaya bisa berkominikasi dan di konsultasikan masalah batas ini,”imbuhnya. (edi/lusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak 22 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar